Beranda Katingan Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

0
BERBAGI
Bupati Katingan Sakariyas SE menyampaikan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Senin (27/03/2023).

JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas SE menyampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, Senin (27/03/2023). Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Masa Sidang Bulan Maret DPRD Kabupaten Katingan.

ada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Katingan. Yakni segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan seluruh komponen masyarakat. “Semua telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Katingan ini,” ujarnya.

Sakarias mengungkapkan, bahwa saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan keuangan oleh BPK. Sehingga, angka atau data keuangan yang disajikan masih bersifat sementara sampai dengan keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022. “Untuk pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 1,258 Triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp. 1,261 Triliun lebih atau 100,21 persen,” jelasnya.

Selanjutnya untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2022, ditetapkan sebesar Rp. 1,42 Triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp. 1,19 Triliun lebih atau 83,93 persen. “Salah satu penyebab rendahnya realisasi belanja tersebut, karena masih terjadinya dampak Pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa program tidak dilaksanakan dengan maksimal dan bahkan ada yang tertunda,” sebut Bupati.

Dua mengungkapkan, bahwa untuk penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada Tahun 2022 terbagi menjadi urusan wajib dan pilihan. Dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan urusan sosial. “Untuk urusan wajib non pelayanan dasar, meliputi 13 sektor,” ujarnya.

Hingga akhir Tahun 2022, lanjut Sakariyas, jumlah penduduk Kabupaten Katingan 170.041 jiwa yang terdiri dari 88.113 Laki-laki dan 81.92 Perempuan. Untuk jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan sebanyak 3.683, terdiri dari 1.686 Laki-laki dan 1.997 Perempuan. “Kita terus mendorong dan memotivasi para pegawai, agar meningkatkan pendidikannya dengan mengikuti tugas belajar atau izin belajar,” terangnya.(SA-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here