Beranda Kotawaringin Timur Bupati Buka Kegatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kotim

Bupati Buka Kegatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kotim

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, saat menyampaikan sambutannya, pada kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kotim.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, Membuka Acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kotim oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (5/6/2023).

Pada sambutan, Bupati mengucapkan, selamat datang kepada narasumber dari Kementrian Desa, Direktur Pengawasan BPKP RI, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kalteng dan tim BPKP perwakilan Kalteng, yang hari ini hadir di Kabupaten Kotim “Bumi Habaring Hurung”.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, yang melaksanakan kegiatan workshop ini di Kabupaten Kotim. Semoga kedepannya Kabupaten Kotim masih bisa dipercaya sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan seperti ini lagi,” ucap Halikin.

Sebagai informasi, Desa di Kabupaten Kotim saat ini yakni berjumlah 168 Desa pada 17 Kecamatan, dengan anggaran yang diterima desa baik dari apbn maupun apbd dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Pada 2022 menerima transfer Dana Desa (DD) sebesar Rp. 144.196.324.000, dan pada 2023 menerima transfer DD sebesar Rp. 149.075.731.000, atau mengalami kenaikan sebesar Rp.4.879.407.000.

Lanjutnya, sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dan ditransfer ke Desa juga mengalami kenaikan, dimana pada 2022 sebesar Rp. 88.680.602.400, dan pada 2023, meningkat menjadi Rp. 109.050.053.200, atau mengalami kenaikan sebesar Rp.20.369.450.800. Selain karena adanya peningkatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dalam hal ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkab pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa.

“Dengan anggaran yang besar tersebut, saya berharap Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Saya juga selalu mengingatkan kepada Inspektorat, dan Kecamatan serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, yang dilakukan berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri (permendagri) 73 tahun 2020,” ungkap Bupati.

Untuk mewujudkan pembangunan Desa yang merata, Pemkab telah menetapkan program yakni 1 desa terdapat 1 program/kegiatan Kabupaten senilai Rp. 200.000.000, pelaksanaan baru dilaksanakan pada 2023 ini. Yang mana dalam hal ini, dirinya berharap akan terus ditingkatkan sehingga semua desa akan merasakan pemerataan pembangunan.

Karena bulan Juni ini adalah jadwal kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2024. “Maka saya berpesan kepala kepala desa agar dalam menyusun perencanaan desa harus juga memperhatikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD) Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, dan juga program prioritas nasional, terutama dalam pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting dan ketahan pangan di desa,” pungkasnya.(AP-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here