FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha sedang menandatangani berita acara disaksikan bupati dan pejabat setempat di gedung dewan, Rabu (13/7/2022).
JEJAKKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), saat mengadakan rapat paripurna bersama pemerintah daerah, menyampaikan ada beberapa poin hal. Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat, agar membuat jembatan timbang.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, mengungkapkan hal tersebut bukan kerena apa, tetapi karena banyaknya kendaraan angkutan milik perusahan besar swata (PBS) yang over dimension over laoding (odol), kini beroperasi melalui jalan umum khususnya jalan Kurun-Palangka Raya.
“Poin yang pertama untuk DLHKP Kabupaten Gumas diminta agar membuat jembatan timbang dan uji KIR, oleh karena kendaraan angkutan PBS yang odol dan tidak layak jalan,” ucap Binartha, Kamis (14/7/2022).
Menurut politikus dari daerah pemilihan II meliputi liman kecamatan ini, menyebutkan, apabila terus dibiarkan seperti itu, maka dapat mengakibatkan, kerusakan jalan yang sangat parah. Yang hasilnya dapat berimbas pada perekonomian masyarakat terpuruk.
“Sedangkan jalan saat untuk menuju kota Palangka Raya satu-satunya hanya jalan lintas Kurun ini saja, yang akhirnya kalau rusak, maka harga kebutuhan pokok serta sulitnya mencari bahan bakar khususnya minyak menjadi susah,” terang dia.
Lalu, tambah politisi dari Golkar ini, khusus bagi Dinas Pertanian (Dispertan) kedepanya agar merevisi peraturan daerah (Perda) terkait pengunaan sewa alat-alat mesin pertanian (alsintan), sehingga itu dapat menyesuaikan adanya kenaikan harga BBM.
“Untuk Dispertan juga kita minta agar merevisi Perda yang ada terkait pengunaan sewa alsintan supaya menyesuaikan kenaikan harga BBM saat ini,” pungkas dia.(JK)