Beranda Jejak Hukum, Kriminal dan Peristiwa Asyik Main Judi, Polisi Tangkap Bandar Dagur di Pendahara

Asyik Main Judi, Polisi Tangkap Bandar Dagur di Pendahara

0
BERBAGI
Tersangka Y alias Uyus (41) diamankan pihak Satreskrim Polres Katingan , Sabtu (27/08/2022) malam. FOTO : POLRES KATINGAN/JK

JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Pihak Satreskrim Polres Katingan mengamankan pelaku judi konvensional berupa dadu gurak (dagur) berinisial Y alias Uyus (41), Sabtu (27/08/2022). Warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan ini tertangkap tangan saat sedang menggoncang dagur di Kelurahan Pendahara. Polisi menyita peralatan judi serta sejumlah uang tunai sebagai baran bukti.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Heriyanto, mengatakan bahwa penangkapan ini menindaklanjuti Instruksi Kapolri untuk memberantas habis perjudian. Demikian juga komitmen dari Kapolda Kalteng beserta jajarannya.

“Instruksi Kapolri dan mandat Kapolda Kalteng itu langsung kami respon dengan mengungkap kasus judi yang sifatnya konvensional di wilayah Katingan,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (30/8/2022).

Menurut Adhy, pelaku diamankan saat melakukan praktik perjudian di sekitaran Jalan Negara, Kelurahan Pendahara, Sabtu (27/08/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Kala itu, Uyus tengah asik memainkan dadu dan menjadi bandarnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu set peralatan dadu gurak mulai dari lapak dadu, tiga buah mata dadu, piring kaca kecil, bantalan handuk. Kemudia, ada juga sebuah tas kecil dan uang yang diduga digunakan untuk taruhan sebesar Rp. 5.512.000, serta sebuah ponsel ,” sebut Kasat Reskrim.

Diungkapkan Adhy, saat dilakukan penggrebekan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran. Namun kemudian, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Ancaman hukumannya, penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta,” terangnya.(SA-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here