Beranda DPRD Kotawaringin Timur Aktivitas Tambang Galian C di Jalan Sudirman Diduga Dibeking Oknum

Aktivitas Tambang Galian C di Jalan Sudirman Diduga Dibeking Oknum

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Permasalahan tambang galian C di Kabupaten Kotawaringin TImur (Kotim) terus mengkuak. Bahkan, dengan tegas, Anggota DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, menuding sejumlah aktivitas tambang galian C di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 9 hingga 10, dibekingi oleh oknum.

“Say tidak menuduh sebagai instansi, melalinkan oknum, yang bisa menjamin mereka bekerja dengan baik dan lancar,” tegas Lumbang Gaol, Rabu (8/3/2023).

Disampaikannya, keberadaan oknum tersebut membuat aktivtas galian C ilegal tersebut terus berjalan, sedangkan galian C milik masyarakat yang memiliki izin rersmi kalah saingan, akibat pemilik tambang ilegal tersebut memasang harga rendah.

Gaol menambahkan, oknum yang bisa melindungi ini adalah oknum yang punya pengaruh. Oknum yang disebut ini sering datang dengan dalih untuk merazia walaupun itu hanya sebagai kalimat pembuka untuk mendapatkan sesuatu.

“Ini yang saya katakan orang yang berintegritas rendah, tentu ini bisa kita putus dari pimpinan,” timpalnya.

Aktivitas galian C di Jalan Jendral Sudirman Km 9 dan Km 10 merupakan kaegiatan ilegal. Karena sesuai peraturan bupati Km 0-11 merupakan cadangan tata ruang Kabupaten Kotim.

“Jadi ini sebenarnya asal mula dari permasalahan ini saya yakin akan berulang  kasus serupa apabila kita belum menegakkan aturan itu dengan benar,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here