Plt Ketua DAD Kotim, Gahara, saat diwawancara awak media, Sabtu (11/1/2025).
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti sejumlah kasus besar yang terjadi di daerah dalam beberapa waktu terakhir ini.
Bahkan, sebagai tindak lanjut dan DAD berencana membuat gebrakan tidak terduga, untuk menindaklanjuti permasalahan yang menjadi perhatian dikalangan masyarakat tersebut.
“Kita melihat isu-isu yang berkembang saat ini itu banyak, salah satunya adalah persoalan di Lapas Sampit yang sempat viral bahwa ada laporan Napi etnis tertentu yang berkuasa disana. Jadi, kita akan bangunan komunikasi dalam menangani masalah itu nantinya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DAD Kotim, Gahara, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, selama DAD memiliki kewenangan untuk menangani permasalahan itu pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikannya. Hal itu juga untuk menjaga adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kotim.
“Kita paham, Kotim inikan pernah mengalami kejadian kasus besar waktu dulu. Untuk saat ini, kejadian itu selalu kita antisipasi supaya tidak terulang kembali,” ujarnya.
Selain itu, DAD Kotim saat ini juga menyoroti kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Kejadian itu membuat si anak mengalami depresi hingga menyebabkan meninggal dunia.
Dalam menangani kasus tersebut, DAD Kotim dengan kapasitasnya di kelembagaan adat menyatakan siap untuk membantu pihak yang berwenang dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut.
“Mulai minggu depan kita sudah action dalam membantu dan menyelesaikan persoalan tentang isu-isu besar yang saat ini melanda Kotim. Semoga dengan selesainya permasalahan itu, Kamtibmas di wilayah kita bisa tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.
Sebagai informasi, penunjukan Gahara sebagai Plt Ketua DAD Kotim langsung dari Ketua Umum DAD Kotim, H Halikinnor. Berdasarkan surat perintah tugasnya, Gahara akan menjadi Ketua DAD Kotim selama 6 bulan yakni terhitung mulai 6 Januari hingga 6 Juli 2025.(AP-JK)