JEJAKKALTENG.COM, Sampt – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menyiapkan bantuan pengadaan kursi roda bagi masyarakat penyandang disabilitas di daerah.
“Untuk total yang tersedia sebanyak 81 unit, dimana sebanyak 24 masyarakat sudah mendaftar, jadi sisanya sebanyak 57 unit,” ungkap Kepala Dinsos Kotim, Hawianan melalui Kabid Rehabilitasi Dinsos Kotim, Mahmudi, Senin (10/6/2024).
Ia menyebutkan, untuk penyaluran sendiri, ada ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi. Untuk penyaluran bantuan kursi roda tersebut, difokuskan kepada, penyandang cacat dan lanjut usia.
Lanjutnya, pengadaan kursi roda tersebut dianggarkan setiap tahunnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan untuk tahun ini pengadaan kursi roda lebih banyak dari pada tahun sebelumnya.
“Biasanya setiap tahun itu hanya sekitaran 10 unit saja, namun adanya bantuan langsung dari pimpinan daerah yaitu Bapak Halikinnor untuk tahun ini menambah anggaran khusus untuk kursi roda,” ungkapnya.
Dan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan kursi roda tersebut agar bisa langsung mendaftar ke kantor Dinsos Kotim, dan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomesili di Kotim.(JK)