Beranda DPRD Kotawaringin Timur Program K3 Wajib Diterapkan oleh Perusahaan terhadap Karyawannya

Program K3 Wajib Diterapkan oleh Perusahaan terhadap Karyawannya

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kotim, Pardamean Gultom.

JEJAKKALTENG.COM, SAMPIT –  Anggota Komisi DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom, mendorong agar pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diperkuat.

“K3 itu adalah salah satu hal yang piroritas. Jangan sampai K3 ini dianggap sepele dan nyaris diabaikan dalam tataran pelaksananya,” tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, agar perusahaan bisa mematuhinya dan dapat menekan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di setiap unit kerja di Kotim. Baik perusahaan swasta maupun pemerintah.

Ia mengajak para pengusaha untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem K3 dalam perusahaan masing-masing. Karena dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif.

“Bagi yang belum menerapkan K3 saya mendorong untuk dapat meningkatkan sistem zero accident (kecelakaan nihil), dan pemerintah daerah kami minta diawasi soal ini,” tandasanya.

Menurutnya, perusahaan bisa jadi contoh untuk pelaksanaan K3. Itu tidak bisa diabaikan ataupun disepelekan karena memang harus dipatuhi karena keterkaitan dengan keselamatan jiwa karyawan itu sendiri.

Menurut politisi Nasdem ini, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.

“Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3,” sebutnya.

Kecelakaan kerja akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here