JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara mengatakan pemerintah daerah harus ada keberanian untuk membenahi sektor investasi di daerah ini. Karena selama ini masih banyak perusahan di Kabupaten Kotim ini masih tidak tertib dan taat terhadap aturan.
“Pemerintah daerah harus berani untuk melakukan pembenahan disektor investasi, penataan investasi itu bisa dilakukan melalui program audit perizinan yang sudah dilakukan pemerintah daerah sehingga bisa tertib dan taat terhadap aturan,” kata Agus Seruyantara, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, keberanian penataan invetasi daerah menuju kearah yang tertib dan taat kepada aturan harus diberlakukan. Sehingga semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kabupaten Kotim ini, karena selama ini para investor di daerah ini cenderung masih banyak yang nakal.
“Banyak laporan masyarakat terkait kewajiban yang harusnya dipatuhi justru diabaikan oleh para investor seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga sering terjadi permaslahan antara pihak investor dan masyarakat,” ucap Agus.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan regulasi diatas kertas memang sangat baik dan sudah bagus, tetapi di tahapan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dirinya juga mengaku sangat prihatin, ditengah investasi yang tinggi justru masyarakat lokal kehidupannya semakin terabaikan, karena tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan perusahaan berada dibawah garis kemiskinan atau ekonominya rendah.
“Saya berharap dengan adanya pembenahan, para investor dapat memperhatikan kehidupan masyarakat disekitar mereka, karena selama ini masih ada perusahan yang tidak memperhatikan masyarakat sehingga sering terjadi perselisihan,” pungkasnya.(JK)