FOTO : Camat MB Ketapang Eddy Hidayat Setiadi, saat memberikan penjelasan terkait sanksi adat.
JEJAKKALTENG.COM, SAMPIT – Kepedulian sejumlah masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih tergolong rendah. Pasalnya banyak oknum dengan sembarang membuah sampah rumah tangga di pinggiran jalan, khususnya di sejumlah tempat di Kecamatan MB Ketapang.
Untuk menertibkan hal itu, Camat MB Ketapang, Eddy Hidayat Setiadi, menegas akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang sengaja membuang sempat sembarangan tersebut..
“Waktu dekat kami akan rapat, kami wacanakan agar para pelaku bisa dikenakan sanksi adat, agar masyarakat bisa patuh membuang sampah di depo sampah yang sudah disiapkan,” tegas Eddy, Kamis (30/6).
Dikatakannya, dalam rapat nantinya, pihaknya akan melibatkan Damang, Mantir Adat, sehingga wacana sanki adat nantinya bisa diterapkan.
Ditambahkan Eddy, langkah tersebut, mau tidak mau harus diambil, demi ketertiban bersama. Pasalnya, spanduk larangan yang ditempatkan di lokasi yang tidak boleh ada sampah, sama sekali tidak diindahkan oleh pelaku tersebut.
Lanjutnya, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan kepada masyarakat baik melalui media, maupun secara langsung. Namun hal ini tak mampu mengubah kebiasaan buruk masyarakat, membuang sampah sembarangan. “Langkah tegas itu perlu dilakukan untuk ketertiban dan kenyaman bersama,” pungkasnya.(JK)