
JEJAKKALTENG.COM, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas, SE membuka sekaligus memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemerintah Kabupaten Katingan Triwulan I Tahun Anggaran 2023, di Aula Lantai II Gedung Bappedalitbang, Kamis (06/04/2023). Rapat tersebut juga dihadiri Sekda Katingan Pransang, S.Sos, Asisten II Setda Katingan Eka Suryadilaga, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Rapim TEPRA diadakan per triwulan dan saat ini sudah mengakhiri triwulan I tahun 2023. Artinya, akan dilakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran APBD triwulan I. “Termasuk pula proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya. Kita juga akan mempersiapkan pelaksanaan penyerapan anggaran untuk triwulan II tahun 2023,” jelasnya.
Pada Rapat Pimpinan TEPRA tersebut, Sakariyas meminta perangkat daerah dan kecamatan untuk menjelaskan apa yang menjadi kendala di triwulan I. Sehingga nantinya, dapat dilakukan perumusan alternatif dan solusi pemecahan masalah serta sebagai bahan evaluasi percepatan penyerapan realisasi anggaran tahun 2023. “Tentunya, sesuai dengan target penyerapan anggaran yang menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dalam upaya mengatasi inflasi di bulan ramadan 2023,” imbuhnya.
Bupati mengungkapkan, bahwa tema pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2023 yaitu Peningkatan Kesejahteraan Terwujudnya Pembangunan Masyarakat Menuju Kemandirian dan Berkelanjutan. Pelaksanaan tema dilakukan dalam beberapa urusan.
“Diantaranya urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar untuk mendukung penerapan standar pelayanan minimal (SPM). Urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan unsur pendukung urusan pemerintah,” terangnya.
Menurut dia, tahun ini merupakan terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023. Oleh sebab itu, Sakariyas menekankan agar pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan harus lebih fokus dengan perencanaan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023. “Sehingga nantinya, semua dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan APBD tahun anggaran 2023,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta agar dilakukan percepatan penyerapan realisasi anggaran guna memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Apabila proses terlambat, dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu, apabila terlambat diproses maka tidak dapat dilaksanakan,” tutupnya.(SA-JK)