Beranda Kotawaringin Timur ASN di Lingkup Pemerintahan Diimbau untuk Segera Aktivasi IKD

ASN di Lingkup Pemerintahan Diimbau untuk Segera Aktivasi IKD

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, mengimbau agar jajaran ASN untuk segera aktivasi IKD.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diharapkan untuk segera mengaktivasikan identitas kependudukan digital (IKD).

“Kepala seluruh jajaran ASN di daerah, untuk bisa segera mendaftarkan aktivasi IKD. Saya imbah kepada seluruh kepala SOPD, Camat, kepala sekolah untuk memberikan imbauan kepada jajaran ASN atau tenaga kontrak di SPOD masing-masing,” ungkap Bupati Kotim, H Halikinnor, Jumat (31/3/2023).

Diungkapkan Halikinnor, hal tersebut penting, mengingat masih rendahnya tingkat persentasi IKD, seperti yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Harus dilakukan secara bertahap dan dengan sistem jemput bola. Karena sesuai instruksi Dirjen Dukcapil, aktivasi IKD harus dimulai dulu dari jajaran ASN di lingkup pemerintahan, ini harus dimaksimalkan,” jelas Bupati.

Disampaikan Bupati, dengan sudah aktivasi IKD, akan berdampak positif terharap perlindungan keamanan dan rasa nyaman terhadap data pribadi masyarakat, juga untuk memberikan kepastian hukum kepada penduduk untuk berdomisili di wilayah NKRI.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here