
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, pada saat menyampaikan pidato Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotim Tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD Kotim, Senin (27/3/2023).
Dalam kesepatan itu, Wabup menyebut Kotim telah menerima predikat zona hijau dari Ombudsman, yang merupakan salah satu kebanggan bagi daerah.
Irawati menjelaskan, bahwa pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah pada tahun 2022, bahwa kabupaten kotawaringin mendapatkan predikat zona hijau.
”Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Kotim, yang mana Kabupaten kita menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat zona hijau/kepatuhan tinggi di provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2022 lalu,” ungkap Irawati.
Yang mana untuk penilaian tahun 2022, itu diikuti sebanyak 586 instansi. Kepada instansi pemerintah Kabupaten, penilaian dilakukan terhadap 2.917 unit layanan dan 322 produk layanan. Dari hasil penilaian, pemerintah kabupaten yang masuk dalam zona hijau sebanyak 170 daerah, zona kuning sebanyak 186 daerah dan zona merah sebanyak 59 daerah.
“Tentu predikat ini harus terus kita pertahankan, jangan sampai pada penilaian tahun 2023 ini nantinya, Kabupaten Kotim mengalami penurunan ke zona kuning atau ke zona merah,” harapnya.(AP-JK)