Beranda Kotawaringin Timur Bupati Diberi Gelar “Antang Sanggrahan Matan Balau” oleh Damang se-Kotim

Bupati Diberi Gelar “Antang Sanggrahan Matan Balau” oleh Damang se-Kotim

0
BERBAGI
Bupati Kotim, H Halikinnor, saat prosesi potong pantan, ketika menghadiri kegiatan "Mamapas Lewu" di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim, Minggu (19/2/2023). FOTO : HUMAS/JK.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, diberi gelar “Antang Sanggrahan Matan Balau” oleh 17 Damang Kepala Adat se-Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemberian gelar tersebut, disampaikan sleluruh Damang, saat kegiatan “Mamapas Lewu”, yang diselenggarakan di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim, yang dihadiri oleh Bupati, Minggu (19/2/2023).

“Saya sangat berterima kasih atas diberinya gelar tersebut, saya merasa terhormat menerima gelar yang diberi secara kejutan oleh 17 Damang se-Kotim, ini,” kata Halikinnor.

Ia mengungkapkan, kegiatan “Mamapas Lewu” atau membersihkan kampung, tersebut, merupakan salah satu tradisi atau adat istiadat masyarakat Dayak, sehingga harus dipertahankan dan terus dikembangkan, karena merupakan salah satu aset budaya daerah.

“Artinya kegiatan membersihkan kampung, ini adat Dayak berupa menolak bala memasuki wilayah yang kita tinggali. Saya mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini, sehingga bisa berjalan sukses dan lancar,” tandas Halikinnor.

Apalagi, timpal Bupati, dalam kegiatan tersebut, masyarakat setempat mengedepankan nilai toleransi sesama warga, dimana dalam kepanitiaan penyelenggara, tidak hanya dari Suku Dayak, namun juga suku lainnya terlibat dalam kegiatan terseut.

“Seperti inilah yang kita harapkan dalam perayaan ini, agar kita tetap bersatu, apapun suku, agama dan bahasa kita,” pungkas Halikinnor.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here