Beranda DPRD Kotawaringin Timur Tidak Hanya BPD, Masyarakat Mesti Berperan Aktif Awasi Penggunaan Anggaran Desa

Tidak Hanya BPD, Masyarakat Mesti Berperan Aktif Awasi Penggunaan Anggaran Desa

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kotim, Hendra Sia.
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pemerintah pusat dan daerah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk tidap desa, demi tercapainya pemerataan pembangunan di suatu daerah.
Namun sayangnya, tidak sedikit sudah kepala desa (kades) yang terjerat hukum, lantaran tidak bijak atau sengaja melakukan penyimpangan anggaran tersebut, untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, menekankan, agar tidak ada lagi kades yang melakukan penyimpangan, semua pihak, yakni BPD dan seluruh masyarakat desa, harus berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan.
“Tidak hanya BPD, semua masyarakat harus aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai ada kades atau pemdes yang melakukan tidak pidana korupsi, karena anggaran desa baik ADD dan DD itu, tujuannya untuk membangun desa,” ungkap Hendra.
Politisi Perindo tersebut mengatakan, anggaran desa itu lebih dititik beratkan pada pembangunan fisik, maka perlu pengawasan bersama agar pembangunan di desa jangan sampai melenceng dan melanggar aturan hukum.
Legislator Dapil V ini juga mengungkapkan, pembangunan yang didanai DD lebih efektif dibandingkan dengan proyek yang dikerjakan oleh pemborong. Pasalnya, pembangunan akan lebih sesuai dengan keinginan masyarakat desa dan bisa dikerjakan secara bersama-sama oleh warga desa.
Di sisi lain dia berharap program pemerintah pusat ini bisa memeratakan pembangunan antara desa dengan kota. Sehingga, semua pihak harus menjaga DD ini dari tangan-tangan jahil oknum pemerintahan desa yang nakal.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here