Beranda Jejak Hukum, Kriminal dan Peristiwa Dihadang Petugas, Seorang Pria Kedapatan Bawa Sabu dan Alat Konreasepsi

Dihadang Petugas, Seorang Pria Kedapatan Bawa Sabu dan Alat Konreasepsi

0
BERBAGI
Danton PPRC Ipda Budi Hartono saat mengamankan pria berinisial AM (48) yang kedapatan membawa narkoba usai keluar dari Kawasan Ponton, Palangka Raya, Kamis (5/1/2023).FOTO : POLISI/JK

JEJAKKALTENG.COM, Palangka Raya – Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, kembali mengamankan terduga budak sabu di Kawasan Ponton, Kota Palangka Raya, Kamis (5/1/2023) dini hari.

Tim yang dipimpin oleh Danton PPRC Ipda Budi Hartono ini, mengamankan pria yang kedapatan membawa serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu.

Bermula ketika petugas menanyakan identitas hingga penggeledahan badan dan sepeda motor yang berlangsung di Jalan Kalimantan Gang Mandau.

Pria berinisial AM (48) tersebut didapati membawa satu paket sabu dan sebuah alat kontrasepsi.

“Untuk hasil penggeledahan yang dilakukan, kami berhasil menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga kuat yakni Narkotika jenis sabu dan alat kontrasepsi,” kata Ipda Budi.

Barang terlarang yang dibawa oleh pria tersebut diakuinya didapat dari Kawasan Ponton yang mana serbuk kristal putih itu akan dikomsumsinya sendiri.

“Terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Disisi lain, Budi menerangkan dengan adanya penangkapan tersebut membuktikan bahwa kenaikan peredaran narkoba di Kawasan Ponton pasca ‘bersih-bersih’ kemarin masih cukup signifikan.(RD-JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here